Lineage, Adoption, and Legal Dualism: A Case Study of the Inclusion of Adopted Children in Family Cards in Marihat Butar Village, Simalungun

Authors

  • Ade Khoirunnisa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
  • Fakhrurrazi M. Yunus Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
  • Gamal Achyar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.58824/mediasas.v9i1.488

Keywords:

Lineage, Adopted Children, Family Card, Islamic Law

Abstract

This research is motivated by the practice of altering the lineage of adopted children on the Family Card (Kartu Keluarga) in Marihat Butar Village without a court decree. This practice creates a problem in the form of a discrepancy between administrative facts and the provisions of positive law and Islamic law, which has not been extensively analyzed integratively from both legal perspectives. The objective of the research is to analyze the juridical consequences of this non-procedural lineage alteration, specifically its impact on population administration status and the civil rights of the child from the perspective of Islamic law. The method used is qualitative with a normative legal theory approach, collecting primary data through in-depth interviews with 5 adoptive couples, which were then analyzed descriptively-analytically. Results and discussion indicate that this practice creates legal dualism. In Islamic law, it results in the severance of legitimate lineage, inheritance rights, and mahram relations with the biological parents. Meanwhile, in positive law, this action creates inconsistency between population documents and biological facts, potentially causing issues regarding the child's civil legal status and public services. The implication of these findings reveals the urgency for socialization and strict law enforcement regarding legitimate child adoption procedures. There is also a need to integrate population administration databases with court rulings to prevent similar deviations in the future.

[Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pengubahan nasab anak angkat dalam Kartu Keluarga (KK) di Desa Marihat Butar tanpa melalui penetapan pengadilan. Praktik ini menciptakan masalah berupa kesenjangan antara fakta administratif dengan ketentuan hukum positif dan hukum Islam, yang belum banyak dianalisis secara integratif dari kedua perspektif hukum tersebut. Tujuan penelitian adalah menganalisis konsekuensi yuridis dari pengubahan nasab secara tidak prosedural tersebut, khususnya dampaknya terhadap status administrasi kependudukan dan hak-hak keperdataan anak dalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan teori hukum normatif, mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam terhadap 5 pasangan orang tua angkat, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa praktik ini menimbulkan dualisme hukum. Dalam hukum Islam, praktik ini mengakibatkan terputusnya hubungan nasab sah, hak waris, dan hubungan mahram dengan orang tua kandung. Sementara dalam hukum positif, tindakan ini menciptakan inkonsistensi antara dokumen kependudukan dan fakta biologis, berpotensi menimbulkan masalah dalam status keperdataan anak dan pelayanan publik. Implikasi dari temuan ini mengungkap urgensi sosialisasi dan penegakan hukum yang tegas mengenai prosedur pengangkatan anak yang sah. Diperlukan juga integrasi database administrasi kependudukan dengan putusan pengadilan agar dapat mencegah penyimpangan serupa di masa depan.]

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alatas, S. U., Zulfiani, & Hayati, V. (2024). Akibat hukum terhadap pengangkatan anak tanpa melalui penetapan pengadilan menurut hukum positif. Jurnal Ilmiah Mahasiswa – Meukuta Alam, 06(2), 314–321.

Ar-risalah, J. (2024). JURNAL AR-RISALAH Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Bone 93 | P a g e. 4(1), 22–24.

Arif, M. S., & Halilah, S. (2019). Kafalah dalam pandangan islam. 2(Desember), 54–60.

Bahar, A. F. (2021). Perlindungan Hukum Atas Anak Angkat Tanpa Penetapan Pengadilan Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Studi Kasus di Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara). Isti`dal?: Jurnal Studi Hukum Islam, 8(2), 152–175. https://doi.org/10.34001/istidal.v8i2.2710

Budiman, C. R. (2017). 141-148_Citra+Rosa+Budiman. 6(2), 141–148.

Dimas Prayoga Pangestu, Murendah Tjahyani, M. (2023). KEDUDUKAN PENGANGKATAN ANAK BERDASARKAN ITIKAD BAIK Hukum Universitas Krisnadwipayana ABSTRAK A . PENDAHULUAN Pengetahuan masyarakat awam yang masih kurang mengenai prosedur pengangkatan anak yang benar seringkali menyebabkan status anak angkat tidak sah. 5(54), 153–170.

Ii, B. A. B. (n.d.). Nurul Irfan, Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, (Jakarta: Amzah, 2013), hlm 22 1 13. 13–40.

Khaidar, M. (2022). Cerai Gugat Karena Suami Tidak Mampu Memberi Nafkah Dalam Perspektif Hukum Wad’iyah (Studi Terhadap Putusan Pa Nomor 426/Pdt. G/2021/Pa. Kjn). http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/8029

Khotimah, K. (2023). Penegakan Hukum Penggantian Nasab Anak Adopsi Dalam Kartu Keluarga Pada Masyarakat Desa Sukorejo Kabupaten Pemalang.

Nuzha. (2021). Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam & Sistem Hukum di Indonesia. Al-Mutsla, 1(2), 118–135. https://doi.org/10.46870/jstain.v1i2.12

Sekolah, N., Syari’ah, T. I., Balikpapan, H., & Sekolah, A. (2023). Wasathiyah?: Jurnal Studi Keislaman Khuluk Disebabkan Kurangnya Nafkah. 4(1).

Sitorus, M. B. (2017). Hukum memberikan nama nasab kepada anak angkat menurut fatwa majelis ulama indonesia tahun 1984 (studi kasus desa lengau seprang kecamatan tanjung morawa). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara., 1984. http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3104

Suta Ramadan, Renita Agustiani, & Erlangga Adnus. (2023). Prosedur Adopsi Anak Dalam Hukum. Mandub?: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(1), 367–377. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i1.935

Vol, C., Ratulangi, U. S., & Hukum, F. (2008). Lex_Crimen Vol_12_No_04_Sept_2024 Universitas Sam Ratulangi_Fakultas Hukum.

Zayana, K. (2022). Penggantian Status Wali Nasab Anak Angkat Kepada Bapak Angkat Pada Kartu Keluarga (Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Metro Kelas 1A). http://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8885/%0Ahttps://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8885/1/SKRIPSI Khoiru Zayana -1802031010 - AS.pdf

Zulaeka, C. A., Prastyanti, R. A., Study, L., Faculty, P., & Law, O. (2024). LEGAL PROTECTION OF ADOPTED CHILDREN BETWEEN COUNTRIES IN THE. 6(4), 6–11.

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004).

Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi (Bandung: Alfabeta, 2021).

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2016).

Published

2026-02-28

How to Cite

Khoirunnisa, A. ., M. Yunus, F. ., & Achyar, G. . (2026). Lineage, Adoption, and Legal Dualism: A Case Study of the Inclusion of Adopted Children in Family Cards in Marihat Butar Village, Simalungun. Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari’ah Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 9(1), 134–148. https://doi.org/10.58824/mediasas.v9i1.488