Legal Certainty in Judges’ Decisions Regarding the Authority of the Batam City Consumer Dispute Settlement Agency
DOI:
https://doi.org/10.58824/mediasas.v7i2.149Keywords:
Consumer Dispute Settlement Agency, Authority, Legal Certainty, Consumer ProtectionAbstract
This study examines issues related to the legal certainty analysis in judicial decisions regarding the authority of the Consumer Dispute Settlement Board (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK) of Batam City, as observed in Batam District Court Decision Number 10/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Btm and Batam District Court Decision Number 25/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Btm. The core issue discussed in this research is the analysis of judicial considerations in ruling on matters related to the authority of BPSK Batam City and how these judicial decisions provide legal certainty in resolving disputes. The primary objective of this study is to analyze how judicial considerations influence legal certainty for parties involved in disputes concerning BPSK Batam City's authority. This research is normative in nature, employing a literature study approach. The data utilized comprises secondary data, including various laws and regulations, books, theses, and relevant journal articles. Data collection methods involve a literature study, and the analysis is conducted using qualitative methods to interpret and summarize the research findings. The results indicate that the authority of BPSK Batam City in handling consumer disputes is limited in accordance with Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, which allows consumers to choose dispute resolution through BPSK or the court based on the consumer's domicile. In the cases studied, BPSK Batam City frequently encounters challenges related to its competence in handling disputes that should be referred to the court, such as civil disputes or breaches of contract.
[Penelitian ini mengkaji permasalahan terkait analisis kepastian hukum dalam putusan hakim mengenai kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, seperti yang ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 10/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Btm dan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 25/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Btm. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara terkait kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam dan bagaimana putusan hakim memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan putusan sengketa, tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim mempengaruhi kepastian hukum bagi pihak yang bersengketa terkait kewenangan BPSK Kota Batam. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, dan artikel jurnal yang relevan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode kualitatif untuk menginterpretasikan dan merangkum hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan BPSK Kota Batam dalam menangani sengketa konsumen terbatas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memperbolehkan konsumen untuk memilih penyelesaian sengketa melalui BPSK atau pengadilan sesuai tempat kedudukan konsumen. Dalam kasus-kasus yang diteliti, BPSK Kota Batam sering kali menghadapi tantangan terkait kompetensinya dalam menangani sengketa yang seharusnya diserahkan kepada pengadilan, seperti sengketa keperdataan atau perbuatan wanprestasi].
Downloads
References
Afnesia, U., & Ayunda, R. (2021). Perlindungan Data Diri Peminjam Dalam Transaksi Pinjaman Online: Kajian Perspektif Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(3), 1035-1044, https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.43743
Ardila, F., & Arief, A. S. (2015). Analisis Hukum Terhadap Putusan Hakim Pada Perkara Perdata No. 115/Pdt. G/2013/Pn. Di Pengadilan Negeri Klas Ia Padang. Abstract of Undergraduate Research, Faculty of Law, Bung Hatta University, 6(2), https://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php/JFH/article/view/5894
Astuti, H. D. (2017). Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk). Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 1(2), 572-591, https://doi.org/10.35194/jhmj.v1i2.41
Disemadi, H. S., & Regent, R. (2021). Urgensi Suatu Regulasi yang Komprehensif Tentang Fintech Berbasis Pinjaman Online Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(2), 605-618, https://doi.org/10.23887/jkh.v7i2.37991
Disemadi, H. S. (2022). Lenses of Legal Research: A Descriptive Essay on Legal Research Methodologies. Journal of Judicial Review, 24(2), 289-304. https://journal.uib.ac.id/index.php/jjr/article/view/7280
Hadiati, M., & Tampi, M. M. (2020). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta. Jurnal Hukum Prioris, 8(2), 178-200.
Hernawati, R. A. S., & Suroso, J. T. (2020). Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi Di Indonesia Melalui Omnibus Law. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 4(1), 392-408, https://doi.org/10.31955/mea.v4i1.557
Irawati, J., & Hutagalung, K. G. K. (2023). Standard Clauses in Vehicle Purchase Credit Agreements in Indonesia: An Examination of Consumer Protection and Legal Enforcement. Journal of Judicial Review, 25(2), 255-272, https://doi.org/10.37253/jjr.v25i2.8589
Kalangi, B. (2017). Analisis Terhadap Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. LEX ET SOCIETATIS, 5(4), https://doi.org/10.35796/les.v5i4.16075
Kurniawan, K. (2012). Permasalahan dan Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk). Jurnal Dinamika Hukum, 12(1), 160-172, http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.1.113
Maysura, N. A., Sudirman, L., Nugraha, X., Tjwan, G. C., & Fitri, W. (2023). Legal Safeguards for Consumer Collateral Protection at Pawnshops in Indonesia. Barelang Journal of Legal Studies, 1(2), https://doi.org/10.37253/barjoules.v1i2.8864
Nurhayati, N. S. (2020). Kepastian Hukum Eksekusi Riil Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 09/Pts/Bpsk-Tangsel/Vi/2015 Dihubungkan Dengan Pasal 54 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 7(1), 143-151.
Sitepu, R. I., & Muhamad, H. (2021). Efektifitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(2), 7-14, https://doi.org/10.52005/rechten.v3i2.79
Tan, S., Angterina, A., Christiana, C., Arroyan, K. N. A., Santiago, O., & Disemadi, H. S. (2024). Ensuring Compliance: Legal Oversight of Banking Standard Agreements for Deposit Accounts. Barelang Journal of Legal Studies, 2(1). https://journal.uib.ac.id/index.php/barjoules/article/view/9592
Wibowo, A.M., Sukarmi,S., & Hamidah, S. (2019) Analisis Yuridis Kewenangan Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Konsumen di Indonesia. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 2019, 27(1), 41-53.
Zia, H., & Saleh, K. (2022). Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen di Indonesia. Datin Law Jurnal, 3(1), https://doi.org/10.36355/dlj.v3i1.855
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 La Ode Agung Prastiyo, Nurlaily Nurlaily, Lu Sudirman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.