The Urgency of Narcotics Law Certainty in Indonesia After the Ratification of the Single Convention for Medical Purposes

Authors

  • Rino Dedi Aringga Fakulty Of Law Universitas Pamulang
  • Agung Arafat Saputra Fakulty Of Law Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.58824/mediasas.v6i2.143

Keywords:

judicial review, The United Nations Single Convention on Narcotic Drugs 1961 narcotics, regulation.

Abstract

Judicial Review of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics in Indonesia is currently a step to reform the law on the use of narcotics, one of which is marijuana, so that it can be used for medical purposes. Not a few, patients with diseases who need alternative treatment using marijuana extracts must be hindered by regulations that bind Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Indonesia adopted the results of The United Nation's Single Convention On Narcotic Drugs 1961 or (single convention) as a step to combat illicit trafficking and misuse of narcotics which was made into narcotics law in Indonesia which is contained in Law Number 35 of 2009 today. The purpose of this writing and research is so that the government and society can increase their concern for the rights of citizens in carrying out the constitutional mandate. As stated in Article 28 H of the 1945 Constitution, "Every person has the right to live in physical and spiritual prosperity, to have a place to live, and to receive protection from a good and healthy life and the right to obtain health services". The data collection technique used by researchers is library research, with qualitative methods, in order to contain the results of studies from collecting literacy data from literature and scientific journals. Therefore, the use of library research and qualitative methods in research can be used to analyze the results of the study and With this research, it will be studied to find legal reasons from the government in the case of medical marijuana in Indonesia. These problems will then be analyzed using analytical descriptive methods to find new concepts related to the legalization of medical marijuana in Indonesia. This study suggests that medical marijuana may have legal potential in the future. This urgency is also demonstrated by the political will of the Indonesian Ulema Council and the Ministry of Health. It is hoped that this research will provide recommendations regarding appropriate educational insights about medical marijuana and potential legalization in the future.

Abstrak: Judicial Review Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Indonesia sampai saat ini menjadi langkah mereformasikan Undang-Undang tentang penggunaan narkotika salah satunya adalah marijuana agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan medis. Tidak sedikit, pasien pengidap penyakit yang membutuhkan pengobatan alternatif menggunakan ekstrak marijuana ini harus terhalangi oleh peraturan yang mengikat pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Indonesia mengadopsi hasil dari The United Nation’s Single Convention On Narcotic Drugs 1961 atau (konvensi tunggal) sebagai langkah pemberatasan peradaran gelap dan salah guna penggunaan narkotika yang dijadikan Undang- undang narkotika di Indonesia yang dimuat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 saat ini. Penulisan dan penelitian ini bertujuan agar pemerintah dan masyarakat dapat lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap hak warga negara dalam menjalani amanat konstitusional. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan perlindungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah library research, denagn metode kualitatif, agar dapat memuat hasil studi dari pengumpulan data-data literasi dari kepustakaan maupun jurnal ilmiah. Oleh karenanya, penggunaan metode library research dan kualitatif dalam penelitian dapat menghasilkan kajian atas suatu fenomena dan yang lebih komprehensif dan Dengan penelitian ini akan dikaji untuk menemukan alasan hukum dari pemerintah dalam kasus ganja medis di Indonesia. Masalah-masalah tersebut kemudian akan dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis dengan untuk menemukan konsep-konsep baru terkait legalisasi ganja medis di Indonesia. Studi ini menunjukkan bahwa ganja medis akan mungkin memiliki potensi legal di masa depan. Urgensi ini juga didemonstrasikan oleh kemauan politik Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Kesehatan. Dari penelitian ini diharapkan akan memberikan rekomendasi terkait wawasan pendidikan yang tepat tentang ganja medis dan potensi legalisasi di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Fatih, Sholahuddin, & Aditya, Zaka Firma. (2019). Analisis Yuridis Kedudukan Hukum Lembaga Pemberi Fatwa Halal Di Beberapa Negara. Jurnal Wacana Hukum, 25(1), 68-79. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2019.25.1.3033

Alghifary, Rappin Muhamad. (2023). ANALISA YURIDIS KRIMINALISASI TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA OLEH APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF DI INDONESIA. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Anywar, Godwin, Kakudidi, Esezah, Byamukama, Robert, Mukonzo, Jackson, Schubert, Andreas, & Oryem-Origa, Hannington. (2020). Data on medicinal plants used by herbalists for boosting immunity in people living with HIV/AIDS in Uganda. Data in Brief, 29, 105097. https://doi.org/10.1016/j.dib.2019.105097

Saebani, B.A. Metode Penelitian Hukum, Bandung: Pustaka Setia.

Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum, Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel (2nd ed.). Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Ismansyah, Ismansyah, Elvandari, Siska, & Sofyan, Syofirman. (2023). Rehabilitasi Medik Terhadap Pasien yang Menggunakan Ganja Medis dalam Pengawasan Sebagai Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia. UNES Law Review, 6(1), 33903402.

Majid, Abdul. (2020). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Alprin.

Murdomo, J. S., Ramadhani, Vidya Ratri, Gomang, Jovan Ramadhan, Wibiyanto, Dery Yoga, & Nugroho, Lanjar Jalu. (2021). Pandangan Hukum Pidana Terhadap Legalisasi Ganja di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum, 6(1), 12-19.

Nurhan, Siti Rahmawati. (2023). Legalisasi Ganja Medis Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. UIN KH Achmad Siddiq Jember.

Palace, Zachary J., & Reingold, Daniel A. (2019). Medical cannabis in the skilled nursing facility: a novel approach to improving symptom management and quality of life. Journal of the American Medical Directors Association, 20(1), 9498. https://doi.org/10.1016/j.jamda.2018.11.013

Petzke, Frank, Tlle, Thomas, Fitzcharles, Mary Ann, & Huser, Winfried. (2022). Cannabis-based medicines and medical cannabis for chronic neuropathic pain. CNS Drugs, 36(1), 31-44. https://doi.org/10.1007/s40263-021-00879-

R. Tony Prayogo, “Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materiil Dan Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/Pmk/2005 Tentang Pedoman Beracara Dalam Pengujian Undang-Undang “, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 13, Nomor 2, 2016

Rasmi, Muhammad Zulkifli, Mengge, Buchari, & Raf, Nuvida. (2022). Perempuan dalam Gerakan Lingkar Ganja Nusantara. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 182-191.

Rocki Caniago, Antonius Agung. Et al., 2023, Pelarangan Penggunaan Gnja dalam Sektor Medis: Kasus Sirup Anti- Kejang yang Tak Lagi Aman bagi Pengidap Cerebral Palsy, Jurnal Fusion, Vol 3 No 01

Saifuddin Anwar, (2009) Metode Penelitian, Cet. 9, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sudikno Mertokusumo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti: Bandung, 1993

Tarigan, Maria, & Naibaho, Nathalina. (2020). Perbuatan Memberikan Ganja Kepada Orang Lain Sebagai Alternatif Pengobatan Ditinjau Dari Sifat Melawan Hukum Dalam Hukum Pidana (Studi Kasus Fidelis Arie Sudewarto). Riau Law Journal, 4(1), 6585.

Tina Magrabi, “A Guide to Medical Marijuana Legalization Around the World”, https://leafwell.com/blog/countries-where-weed-is-legal/, diakes pada tanggal 20 Mei 2023 pkl 21.30

Wu, Mariah M., Zhang, Xinwen, Asher, Melissa J., & Thayer, Stanley A. (2019). Druggable targets of the endocannabinoid system: Implications for the treatment of HIV-associated neurocognitive disorder. Brain Research, 1724, 146467. https://doi.org/10.1016/j.brainres.2019.146467

Downloads

Published

2024-07-07

How to Cite

Aringga, R. D., & Saputra, A. A. . (2024). The Urgency of Narcotics Law Certainty in Indonesia After the Ratification of the Single Convention for Medical Purposes. Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari’ah Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 6(2), 193–207. https://doi.org/10.58824/mediasas.v6i2.143