Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Etika Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional

Authors

  • Wahidah Z

DOI:

https://doi.org/10.58824/arjis.v2i2.75

Abstract

Melakukan sebuah transaksi jual beli harus memiliki etika yang baik sesuai dengan tuntunan hukum Islam, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan transaki jual beli di Pasar Kamis Lipat Kajang. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) dengan metode kualitatif yang dilakukan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang telah menjalankan sesuai aturan hukum Islam. Namun, sebagian kecilnya masiha ada yang melakukan kecurangan demi meraup keuntungan seperti mengurangi timbangan, barang yang dibeli tidak boleh dikembalikan, berbohong dalam menerangkan barang dagangannya. Jika melihat dalam perspektif hukum Islam maka perilaku sebagian pedagang di Pasar Kamis Lipat Kajang seperti perbuatan mengurangi timbangan, berbohong dan tidak boleh mengembalikan barang dagangannya merupakan perbuatan yang dilarang dalam hukum Islam. Sebaiknya para pedagang memperhatikan mana yang baik dan buruk

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-06-20

How to Cite

Z, W. (2024). Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Etika Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional. Abdurrauf Journal of Islamic Studies, 2(2), 113–125. https://doi.org/10.58824/arjis.v2i2.75