Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Etika Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional
DOI:
https://doi.org/10.58824/arjis.v2i2.75Abstract
Melakukan sebuah transaksi jual beli harus memiliki etika yang baik sesuai dengan tuntunan hukum Islam, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan transaki jual beli di Pasar Kamis Lipat Kajang. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) dengan metode kualitatif yang dilakukan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang telah menjalankan sesuai aturan hukum Islam. Namun, sebagian kecilnya masiha ada yang melakukan kecurangan demi meraup keuntungan seperti mengurangi timbangan, barang yang dibeli tidak boleh dikembalikan, berbohong dalam menerangkan barang dagangannya. Jika melihat dalam perspektif hukum Islam maka perilaku sebagian pedagang di Pasar Kamis Lipat Kajang seperti perbuatan mengurangi timbangan, berbohong dan tidak boleh mengembalikan barang dagangannya merupakan perbuatan yang dilarang dalam hukum Islam. Sebaiknya para pedagang memperhatikan mana yang baik dan buruk
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdurrauf Journal of Islamic Studies (ARJIS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.